Pengaruh Dana Pihak Ketiga Terhadap Pembiayaan Perbankan Syariah Di Indonesia Periode 2013-2017

Penulis

  • Hamsia Buamona STAI Babusslama Sula Maluku Utara

DOI:

https://doi.org/10.59115/almizan.v8i01.72

Kata Kunci:

Dana Pihak Ketiga, Pembiayaan, Return On Asset (ROA)

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap profitabilitas pada perbankan syariah di Indonesia, dan Untuk mengetahui pengaruh Pembiayaan terhadap Return On Asset (ROA)  perbankan syariah di Indonesia periode 2013-2017.Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Objek penelitian ini adalah Perbankan Syariah di Indonesia, teknik pengumpulan data dengan mengunjungi situs resmi BI dan OJK tahun 2013-2017 di Indonesia serta artikel lainya.Hasil Penelitian Ini menunjukan bahwa (1) Dana Pihak Ketiga (DPK) berpengaruh signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Hal ini dibuktikan dengan hasil uji t dengan signifikansi sebesar 0,001, nilai signifikansi lebih kecil dari dari 0,05 (5%). (2) Hasil menunjukan bahwa F hitung 11,793 nilai signifikansi sebesar 0.000, karena nilai signifikansi lebih kecil dari 0.05 maka Ho ditolak dan menerima Ha. Jadi dapat dikatakan bahwa ada pengaruh yang signifikan antara Dana Pihak Ketiga (DPK) dan  Pembiayaan (PM) secara simultan terhadap Return On Asset (ROA). Maka hipotesis diterima.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2022-06-30

Cara Mengutip

Buamona, H. (2022). Pengaruh Dana Pihak Ketiga Terhadap Pembiayaan Perbankan Syariah Di Indonesia Periode 2013-2017. Al-Mizan: Jurnal Kajian Hukum Dan Ekonomi, 8(01), 85–101. https://doi.org/10.59115/almizan.v8i01.72

Terbitan

Bagian

Artikel Penelitian Utama