Kebijakan Pemerintah dalam Menangani Konflik Agama di Maluku
Keywords:
Kebijakan , Konflik, AgamaAbstract
Pasca runtuhnya rezim Orde Baru Mei 1998, terjadi terjadi banyak kasus kekerasan bahkan konflik SARA. Akar kekerasan konflik Maluku dapat ditarik hingga beberapa dekade sebelumnya. Gerry Van Klinken[1] mengidentifikasi awal kekerasan di Maluku terlihat sejak tahun 1970-an, dimana sejumlah besar penduduk Muslim dari wilayah-wilayah lain di indonesia direlokasi ke Maluku. Kebijakan imigrasi yang dilakukan oleh orde baru menggusur populasi Kristen dan mengubah proposisi afiliasi agama penduduk masyarakat Maluku, sumber utama konflik Maluku bersifat struktural. Kebutuhan terhadap akses pengelolaan sumber daya alam, ekonomi dan kekuasaan politik berada dalam kontrol elit sipil-militer di Jakarta. Kekuasaan dan kewenangan menetapkan kebijakan politik-ekonomi menjadi instrumen legitimasi dan pengamanan terhadap posisi kontrol tersebut. Pada saat bersamaan, tuntutan masyarakat adat dan lokal terhadap akses dan hak mengelola sumber daya alamnya dilumpuhkan melalui proses eksploitasi dan politisasi konflik sosial bernuansa suku, agama, ras, dan antar golongan
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
License Terms: Works published in Al-Mizan: Journal of Law and Economics are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA).<bottom>


