Tantangan Implementasi Akad Syariah pada Usaha Mikro dan Kecil di Sula:Tinjauan Fiqih Muamalat dan Ekonomi Lokal
Keywords:
Akad Syariah, Usaha Mikro dan Kecil, Fiqih Muamalat, Ekonomi Lokal, Kepulauan SulaAbstract
Penelitian ini mengkaji tantangan implementasi akad syariah pada usaha mikro dan kecil (UMK) di Kepulauan Sula, Maluku Utara, dengan pendekatan fiqih muamalat dan analisis ekonomi lokal. Usaha Mikro dan Kecil merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat Sula, namun akses terhadap pembiayaan berbasis syariah masih sangat terbatas. Berbagai bentuk akad seperti murabahah, mudharabah, dan musyarakah belum dipahami secara baik oleh pelaku usaha maupun lembaga keuangan yang beroperasi di daerah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi lapangan, wawancara mendalam, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan utama meliputi rendahnya literasi keuangan syariah, keterbatasan infrastruktur lembaga keuangan syariah, serta adanya praktik transaksi tradisional yang belum sepenuhnya selaras dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas pelaku UMK melalui pendidikan ekonomi Islam berbasis kearifan lokal serta pengembangan regulasi yang mendukung ekosistem keuangan syariah di daerah kepulauan
Downloads
References
Adiyana Adam, Asfianti Basama, Milawati Hadilla, and Idayanti Sadek. “Urgensi Pendidikan Islam Dalam Pembentukan Akhlak Al-Kharimah Generasi Milenial Di Desa Togoliua.” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 8, no. 9 (2022): 155–61. https://doi.org/10.5281/zenodo.6640438.
A. A. Karim, Ekonomi Mikro Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013).
A. D. Mulawarman dan I. Triyuwono, "Menggagas Akuntansi Syariah Berbasis Nilai-Nilai Lokal," Jurnal Akuntansi Multiparadigma 1, no. 1 (2009): 1–18.
A. Hasan, Marketing Bank Syariah: Cara Jitu Meningkatkan Pertumbuhan Pasar Bank Syariah (Bogor: Ghalia Indonesia, 2014).
A. Muhajir, "Literasi Keuangan Syariah Pelaku UMKM dan Implikasinya terhadap Akses Pembiayaan Syariah," Iqtishodia: Jurnal Ekonomi Syariah 5, no. 1 (2020): 21–38, https://doi.org/10.35897/iqtishodia.v5i1.355.
A. R. Ghazali, Fiqh Muamalat (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010).
Ascarya, Akad dan Produk Bank Syariah (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011).
Giling, Mustamin, Adiyana Adam, Asep Hedi Turmudi, Nirwan Umasugi, and Muhrim Djakat. “Penguatan Moderasi Beragama Bagi Mahasiswa Iain Ternate Dalam Menangkal Radikalisme.” Martabe,Jurnal Pengabdian Masyarakat 8, no. 5 (2025): 1971–82.
H. Suhendi, Fiqh Muamalah (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014).
T. T. H. Tambunan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia: Isu-Isu Penting (Jakarta: LP3ES, 2012).
K.Umam, Manajemen Perbankan Syariah (Bandung: Pustaka Setia, 2013).
L. Hakim dan A. Mubarok, "Tantangan Pengembangan Perbankan Syariah di Daerah Kepulauan: Studi Kasus Maluku Utara," Al-Mashrafiyah: Jurnal Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan Syariah 2, no. 1 (2018): 45–62, https://doi.org/10.24252/al-mashrafiyah.v2i1.5433.
M. Azwar dan I. Mukhlis, "Implementasi Akad Mudharabah pada Lembaga Keuangan Mikro
M. S. Antonio, Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik (Jakarta: Gema Insani Press, 2001).
Mardani, Fiqh Ekonomi Syariah: Fiqh Muamalah (Jakarta: Kencana, 2012).
R. T. Yulianti, "Perkembangan Akad Musyarakah pada Usaha Mikro di Lembaga Keuangan Syariah Indonesia," Millah: Jurnal Studi Agama 14, no. 2 (2015): 249–272, https://doi.org/10.20885/millah.vol14.iss2.art2.
Rozalinda, Fikih Ekonomi Syariah: Prinsip dan Implementasinya pada Sektor Keuangan Syariah (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2016).
S. Zulkifli, Panduan Praktis Transaksi Perbankan Syariah (Jakarta: Zikrul Hakim, 2007).
Syariah di Daerah Terpencil," Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam 5, no. 2 (2019): 112–130, https://doi.org/10.20473/jeki.v5i2.2019.
V. Rivai dan A. Arifin, Islamic Banking: Sebuah Teori, Konsep dan Aplikasi (Jakarta: Bumi Aksara, 2010).
Zainal A. Marasabessy. Adiyana Adam. Hatija Ngongira.Sulastri Bahrudin. Rina La Ma’a5. Supriyanto Lastory. “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemetaan Aset Desa ( Studi Kasus Desa Bale Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan).” Jurnal Empower : Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam 7, no. 2 (2022): 210–17.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rusli Sapsuha

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
License Terms: Works published in Al-Mizan: Journal of Law and Economics are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA).<bottom>


