Tradisi Patabet Masyarakat Kepulauan Sula Dalam Perspektif Hukum Islam

Authors

  • Amirudin Yakseb STAI Bbabussalam Maluku Utara, Kepulauan Sula, Indonesia

Keywords:

Tradisi, Patabet, Perspektif Hukum Islam

Abstract

Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula memiliki empat suku besar, yaitu Ya Fai Fatce, Ya Fai Fagud, Ya Fai Fahu, dan Ya Fai Mangon, yang dikenal sebagai Soa Gareha. Meski karakter masing-masing suku berbeda, tradisi Patabet mampu menyatukan mereka, terutama dalam momen duka cita. Patabet adalah tradisi selamatan kematian yang melibatkan doa bersama, tahlilan, dan dzikir, dilaksanakan secara bertahap pada hari ke-3, 5, 7, 9, 20, 40, hingga hari ke-100 setelah kematian, dengan jeda "bet masoa". Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk memahami bentuk praktik Patabet dan perspektif hukum Islam terhadapnya, melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasilnya menunjukkan bahwa tradisi ini sejalan dengan ajaran Islam karena mengandung elemen ibadah dan bakti kepada orang tua. Namun, kesadaran untuk mengambil hikmah dari tradisi ini masih perlu ditingkatkan di kalangan masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-12-31

How to Cite

Yakseb, A. (2024). Tradisi Patabet Masyarakat Kepulauan Sula Dalam Perspektif Hukum Islam. Al-Mizan: Jurnal Kajian Hukum Dan Ekonomi, 117–131. Retrieved from https://www.e-jurnal.staibabussalamsula.ac.id/index.php/al-mizan/article/view/184

Issue

Section

Articles